Rapat Reviu Pengadaan Barang dan Jasa
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jum’at, (26/3/2021) Kepala Bagian Administrasi Drs Masnuni, Koordinator Subbagian Umum dan organisasi Heru Kuswoyo, S,Si beserta staf BawasluProvinsi Bengkulu mengikuti Rapat daring yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI terkait Reviu Pengadaan Barang dan Jasa di Bawaslu Provinsi se- Indonesia.
Dalam rapat ini ibu Vebty Puput Purba, SE Auditor Ahli Muda Sekretariat Jendral Bawaslu RI menjelaskan terkait Reviu Pengadaan Barang dan Jasa di Bawaslu Provinsi se-Indonesia dalam kegiatan ini Vebty meminta kepada Bawaslu Provinsi untuk menyiapkan data pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam rangka Pengawasan Intansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan dan kebudayaan, Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan melalui surat Nomor S-218/D2/05/2021 perihal pelaksanaan Reviu Pengadaan barang dan jasa pada Kementrian dan Lembaga.
Selain itu Vebty juga menjelaskan bagaimana penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang berupa rencana pengadaan barang dan jasa yang di-Input dan yang belum di-Input serta seluruh data prosesnya kedalam aplikasi sirup ini.
Penulis/Editor : Rini Oktaria
Dokumentasi : Rini Oktaria

