RAPAT SENTRA GAKKUMDU PROVINSI BENGKULU KESIAPAN DALAM MENGHADAPI PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BENGKULU TAHUN 2018
|
Bengkulu (06/02/2018), Bawaslu Provinsi Bengkulu- Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bengkulu mengadakan rapat dalam rangka persiapan Menghadapi Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bengkulu yang akan berlangsung tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu bertempat di Jalan Raflesia Nusa Indah Kota Bengkulu, di hadiri oleh semua unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengawas Pemilu. Dari Kepolisian dihadiri langsung oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes. Pudyo Haryono. S.H. dari Kejaksaan di hadiri Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ade Hermawan, S.H.,M.H. dan dari Pengawas Pemilu di hadiri oleh dua orang Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yaitu Ediansyah Hasan, S.H.,M.H., dan Patimah Siregar, M.Pd. Peserta dalam rapat ini merupakan Personil Sentra Gakkumdu dari unsur Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu beserta pejabat dan staf sekretariat bawaslu provinsi bengkulu.
Agenda utama dalam kegiatan rapat ini membahas tentang hal-hal yang perlu dipersiapkan mulai dari sarana dan fasilitas Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu sampai dengan penyamaan persepsi dalam memahami regulasi terkait pemilihan 2018 Â pemilu 2019 selain itu juga, anggota sentra gakkumdu provinsi bengkulu dituntut untuk bekerja serius dan maksimal dalam menangani perkara tindak pidana pemilu di Provinsi Bengkulu. Diakhir rapat ini kemudian disepakati untuk melakukan supervisi ke Sekretariat Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu.
Penulis/Photo :mico
Editor : Humas
Â

Â
