Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sentra Gakkumdu terkait Pembahasan Persamaan Persepsi Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 

Rapat Sentra Gakkumdu terkait Pembahasan Persamaan Persepsi Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 
Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara dan Anggota Sentra Gakkumdu Rejang Lebong mengunjungi Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hal ini terkait pembahasan tentang persamaan persepsi tindak pidana pemilu tahun 2024, Bengkulu 09 Januari 2023. Dalam rapat pertemuan ini banyak hal yang didiskusikan terkait pembahasan-pembahasan mengenai potensi pelanggaran selama tahapan pemilihan umum mendatang. Hal ini dibahas agar terjadi kesamaan persepsi dari unsur sentra gakkumdu baik itu dari kepolisian, kejaksaan dan juga dari unsur Bawaslu sendiri terkait persoalan yang ada. Halid Saifullah menjelaskan bahwa harus mengkaji terlebih dahulu setiap dugaan pelanggaran yang ada, karena Bawaslu tidak bisa bergerak didalam pidana hanya saja Bawaslu bisa sebagai pintu pendorong untuk mendiskusikan masalah tersebut, selain itu juga membuat daftar inventaris masalah. Tidak menutup kemungkinan juga hal ini bisa memerlukan pakar hukum untuk permasalahan yang kita hadapi nantinya. Informasi tambahan ikut hadir dalam rapat ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran dan Datin Eko Sugianto, Kabag Penanaganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, serta Plt Sub Koordinataor Penanganan Pelnaggaran Ferdhy Aswindo.   Penulis : Yolanda Dok : Eka Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle