Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sosialisasi Penyampaian dan Pelaporan LHKASN Tahun 2020 di Lingkungan Bawaslu Provinsi

Rapat Sosialisasi Penyampaian dan Pelaporan LHKASN Tahun 2020 di Lingkungan Bawaslu Provinsi
Jakarta - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P., M.Si., Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E., M.Si., beserta staf mengikuti kegiatan rapat sosialisasi penyampaian dan pelaporan LHKASN tahun 2020 di lingkungan Bawaslu Provinsi di Hotel Kristal Jakarta (21/4/2021). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pelaporan LHKASN di Bawaslu, menyampaikan petunjuk teknis pengisian LHKASN untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan menyampaikan bagaimana tata cara pelaporan LHKASN di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pelaporan dan penyampaian LHKASN ini merupakan salah satu alat ukur integritas jajaran di Bawaslu. Rapat sosialisasi ini terdiri dari 3 agenda utama yakni Sosialisasi SE MenPAN RB Nomor 1 Tahun 2015 kewajiban penyampaian LHKASN di lingkungan instansi pemerintah, Sosialisasi SE Sekretaris Jenderal Nomor : 0020.A/Bawaslu/OT.03/SJ/II/2021 tentang pemutakhiran data wajib lapor LHKASN dan penyampaian LHKASN tahun 2020 di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta menyampaikan petunjuk teknis pelaporan dan penyampaian LHKASN Bawaslu Provinsi Tahun 2020. Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Staf Operator LHKASN Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Sumber : Novi Agestince Dokumentasi : Jerry Restu A Editor : Diah F
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle