Rapat Sosialisasi Penyusunan DUPAK Melalui Aplikasi e-Jafung
|
Bawaslu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan zoometing yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini dikuti secara daring oleh Koordinator Subbagian Perencanaan Keuangan dan BMN Widya Oktavaini dengan agenda Sosialisasi Penyusunan DUPAK melalui Aplikasi e-Jafung bagi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN. Kamis, (24/6/2021).
Dalam kegiatan ini DSP DJPb Budy Prastowo menjabarkan terkait penyusunan angka kredit jabatan fungsional (JF) bidang kebendaharaan dimana dalam JF ini di bagi menjadi dua yaitu JF Pranata APBN dan JF Analis Keuangan APBN. Didalam karakteristik JF bidang perbendaharaan terdapat paket tugas, Formasi JF, serta kedudukan & tanggung jawab. Dijelaskan juga mekanisme pengangkatan dengan tahap penyetaraan pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, penyesuani/impossing, dan terakhir promosi serta di jelaskan juga mengenai penyususnan angka kredit. Terakhir penjabaran terkait daftar usulan penilaian dan penetapan angka kredit (DUPAK) yaitu daftar yang berisi jumlah Angka Kredit setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dan disusun oleh Pranata Keuangan APBN yang bersangkutan untuk diusulkan kepada Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit melalui Pejabat yang Mengusulkan Angka Kredit dengan format sesuai ketentuan peraturan perundangan dan diteruskan dengan pengisian aplikasi e-Jafung. sebelum penutupan kegiatan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Penulis : Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi: Rini Oktaria
Editor: Elvis Masril