Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan SKPP Tingkat Provinsi Tahun 2022
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan zoomeeting bersama 10 Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan rapat ini terkait tindak lanjut pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Provinsi Tahun 2020. Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar serta didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Apriyanto Kurniawan, Sub. Koordinator Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin Silvina Jafri beserta Staf dibawah Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas. (Rabu, 9/3/2022)
Kegiatan dipandu oleh Silvina Jafri selaku moderator dan dilanjutkan dengan penyampaian kegiatan oleh Kabag Pengawasan dan Humas. Dalam penyampaianya, Apriyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut SKPP dalam program Nasional kolektif yang dilaksanakan di seluruh Indonesia itu juga menjadi Prioritas Nasional dan kegiatan ini sudah dilaksanakan dari 2019 hingga sekarang. Adapun SKPP yang telah dilaksanakan yaitu pada tahun 2019 dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, kemudian SKPP ditahun 2020 yang dilaksanakan secara daring karena terkendala dengan Pandemi Covid-19 dan yang terakhir SKPP yang dilaksanakan di tahun 2021 yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanakan kegiatan tersebut ada beberapa hal yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi kedepan. Aprik menambahkan bahwa, kader SKPP yang telah menjadi Alumni harus tetap dijaga Komunikasinya serta Alumni yang sudah terbentuk ini diharapkan akan ikut berpasrtisipasi dalam Pengawasan Pemilu 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Patimah Siregar, Beliau menyampaikan bahwa di dalam program kerja Bawaslu RI itu poinnya adalah pengawasan Partisipatif. SKPP itu hanya 1 simpul/satu titik saja untuk mengejar yang endingnya nanti tentang Pendidiakn Politik sehingga akan andil untuk mengawasi Pemilu. Nanti, ketika tahapan berlangsung jika Ada dugaan pelanggaran maka alumni SKPP ini diharapkan menjadi salah satu simpul nyata untuk melakukan pengawasan partisipatif dan akan andil didalam setiap Proses tahapan Pemilu 2024 mendatang. Patimah juga menyampaikan bahwa setelah rapat ini akan dilakukan pemetaan untuk mendeteksi para alumni SKPP yang tersebar di seluruh Provinsi Bengkulu. Setelah pemaparan dan arahan oleh Kordiv Pengawasan dan Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Setelah sesi Diskusi acara di tutup secara resmi.
Penulis: Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi : Rini Oktaria
Editor: Elvis Masril

