Rapat Tindak Lanjut Pengisian Aplikasi MySAPK
|
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu
Sehuhungan akan berakhirnya masa pengisian pemutakhiran data mandiri ASN di lingkungan Bawaslu yakni pada tanggal 15 Oktober 2021, Bawaslu RI melaksanakan rapat tindak lanjut pengisian MySAPK di lingkungan Bawaslu bersama dengan verifikator-verifikator dari Bawaslu Provinsi se-Indonesia pada hari Senin (4/10/2021) secara virtual.
Untuk di Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Kabag Administrasi, Masnuni sebagai verifikator beserta staf SDM.
Rapat tindak lanjut ini membahas mengenai kendala-kendala yang muncul dalam pengisian PDM dan pengecekan atau konfirmasi data ASN yang sudah melakukan pemutakhiran data mandiri.
Untuk itu, Masnuni selaku verifikator menghimbau terutama kepada PNS Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data mandiri di aplikasi MySAPK sebelum waktu berakhir agar pelayanan manajemen dan kepegawaian PNS yang bersangkutan dapat diproses dan dilayani oleh BKN.
Penulis : Diah
Dokumentasi : Ralyn
Editor : Elvis Masril