Rapat Validasi Data Penanganan Pelanggaran Gelombang II
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu - Halid Saifullah, S.H., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran bersama staf Data Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, diundang mengikuti Rapat Validasi Data Penanganan Pelanggaran Gelombang II oleh Bawaslu RI yg dikomandoi oleh Bagian TLP (Temuan Laporan) Bawaslu RI (22/7/2020).
Dalam kegiatan ini, yg dipandu oleh Kabag TLP Bawaslu RI, Ibu Yusti Erlina Yusti beserta Kasubbag dan staf pada bagian TLP dilakukan beberapa pembahasan antara lain:
- Tata cara pengisian tabel data pelanggaran yg di-update setiap hari, (seperti tanggal, nomor, pelapor, terlapor, data pelapor/terlapor, uraian peristiwa dan hasil penanganan dari laporan dan temuan dugaan pelanggaran);
- Sinkronisasi data dugaan pelanggaran netralitas ASN yg sudah direkomendasikan ke KASN;
- Melakukan validasi data pelanggaran per tanggal 22 Juli 2020.
Kemudian untuk peserta rapat pada gelombang II ini hanya terbatas pada 11 provinsi, Aceh, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

