Lompat ke isi utama

Berita

RAYAKAN HUT BAWASLU RI, BAWASLU PROVINSI BENGKULU GELAR DONOR DARAH DAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

RAYAKAN HUT BAWASLU RI, BAWASLU PROVINSI BENGKULU GELAR DONOR DARAH DAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
RAYAKAN HUT BAWASLU RI, BAWASLU PROVINSI BENGKULU GELAR DONOR DARAH DAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Hari ini, Kamis (9/4/2020) merupakan hari bersejarah bagi Bawaslu. Tepat dua belas tahun Bawaslu mengabdi untuk Bangsa, bersinergi dengan rakyat mengawal Pemilu yang Demokratis untuk kemajuan Bangsa. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Bawaslu dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia melalui media konferensi video (Vidcon) dengan mengusung tema “Bangun Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid-19”. Secara seremonial perayaan tersebut dilakukan dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama. Namun dalam rangka memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, peserta dari Bawaslu Provinsi terbatas yakni hanya sepuluh (10) orang. Di Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri acara seremonial tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sementara untuk Bawaslu Kabupaten/Kota peserta terbatas hanya lima (5) orang saja yakni Ketua, Anggota, Korsek dan Bendahara. Tempat duduk juga berjarak dan diatur dengan sedemikian rupa. Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam pidatonya berharap di usianya yang sudah 12 tahun kedepannya Bawaslu dapat semakin dewasa dan bisa mempertanggungjawabkan atas apapun yang sudah dibebankan. “Terhadap dinamika yang terjadi, sesuai dengan tugas fungsi dan fungsi kita sebagai pengawas pemilu, kita harus dapat menjaga eksistensi dan kinerja kita sebagai pengawas. Usia 12 tahun adalah usia dimana anak beranjak dewasa, tentunya sudah dapat bertanggungjawab dan mengerti baik buruk atas apa yang akan dilakukan,” ujar Abhan. Ketua Bawaslu tersebut juga menambahkan bahwa eksistensi dan kesuksesan kerja Lembaga tidak akan dapat terwujud tanpa kerja keras dan usaha dari seluruh pengawas Pemilu. Dalam kesempatan tersebut Ia turut menyampaikan Imbauan tentang pengenaan masker non medis sebagai bagian dari pencegahan covid-19. Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor: 0075/K.BAWASLU/PR.00/IV/2020 tentang peringatan hari jadi ke-12 Bawaslu di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Bawaslu Provinsi Bengkulu turut melaksanakan kegiatan donor darah secara sukarela serta pembagian sembako dan masker kepada masyarakat yang kurang mampu sekaligus dalam rangka gerakan kampanye melawan covid-19. Untuk kegiatan donor darah tercatat ada tiga puluh delapan (34) orang diantaranya dari Bawaslu Provinsi Bengkulu sebelas (11) orang, Bawaslu Kota Bengkulu dua belas (14) orang dan dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah ada lima belas (9) orang. Dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan covid-19, pelaksanaan donor darah tersebut dilaksanakan secara bergantian melalui shift atau pergantian jam. Selain itu Bawaslu Provinsi Bengkulu juga berbagi sembako kepada masyarakat yang kurang mampu berikut pemberian masker dalam rangka melawan covid-19. Untuk menghindari perkumpulan massa yang terlalu besar, pembagian sembako dan masker itu diserahkan kepada seluruh staf Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk diberikan kepada tetangga atau masyarakat yang membutuhkan. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle