Lompat ke isi utama

Berita

RDK INTERNAL PENGUATAN PEMAHAMAN TERHADAP PKPU NO 18 TAHUN 2019 TENTANG PENCALONAN GUBERNUR, WAKIL GUBERNUR, BUPATI, WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

RDK INTERNAL PENGUATAN PEMAHAMAN TERHADAP PKPU NO 18 TAHUN 2019 TENTANG PENCALONAN GUBERNUR, WAKIL GUBERNUR, BUPATI, WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka penguatan pemahaman terhadap PKPU Pencalonan, Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Dalam Kantor ( RDK ) Internal, Selasa ( 04/02/2020). Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd., Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Halid Saifullah, S.H.,M.H., dan Koordinator Divisi Hukum Humas dan Hubal Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M. dan staf sekretariat. Rapat ini membahas dan mengidentifikasi Potensi Permasalahan dalam PKPU No 18 Tahun 2019 Tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta PKPU No 16 Tahun 2019 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Pilkada Tahun 2020. Rapat dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai dipandu oleh Dadi Sukadi, S.E. staf Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Materi dalam rapat ini dijelaskan langsung secara Panel oleh seluruh Koordinator Divisi yang hadir. Terkait dengan pelaksanaan rapat ini, Patimah Siregar selaku Kordiv Pengawasan mengatakan bahwa RDK ini dijadikan sebagai bahan pendalaman materi pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 serta penguatan pemahaman terhadap PKPU Pencalonan. Hal ini juga dikuatkan oleh Halid Saifullah selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran. "Jangan sampai kita selaku tim pengawas tidak paham dengan apa yang akan kita awasi. Pahami betul apa yang menjadi poin pengawasan. Lihat regulasi yang ada, pelajari dan pahami," ujar Halid. Selanjutnya pembahasan mengenai hal-hal teknis terkait Hukum Pilkada dijabarkan secara ringkas oleh Dodi Herwansyah. Dalam hal ini Dodi menegaskan tentang ketelitian pengawasan setiap tahapan. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan RDK ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu akan mengagendakan kegiatan yang sama bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle