Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Awal Tahun Bagian HPPS Bawaslu Provinsi Bengkulu

Refleksi Awal Tahun Bagian HPPS Bawaslu Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Awal tahun 2022 Bagian Penanganaan Pelanggaraan, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (HPPS). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ediansyah Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah dan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah serta Kabag Penanganaan Pelanggaraan, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin beserta Staf di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu pada hari Senin (3/1/2022). Dalam rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, beliau menyampaiakan bahwa bagian HPPS merupakan bagian yang membidangi 3 (tiga) divisi. Sebagai pintu pertama dalam menjalankan perintah dari pimpinan , staf dapat mencermati apa yang diperintahkan oleh pimpinan sehingga pimpinan dapat membagi tugas untuk para staf siapa yang mengerjakan dan apa yang dikerjakan. Oleh karena itu agar ritme dalam menjalankan pekerjaan tetap baik dan menambah kinerja yang lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Selanjutnya Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dalam kesempatan ini beliau menyampaikan “di awal tahun kita bekerja saat ini belum memasuki tahapan dan tidak sepadat saat tahapan tetapi setidaknya kita membaca yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kita, sehingga menambah pengetahuan dan wawasan kita”, ujar Ediansyah Hasan. Dilanjutkan oleh Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah, menyampaiakan biasanya akhir tahun ada evaluasi dan awal tahun ada rencana kerja. Khususnya evaluasi di Divisi PP dirasakan adanya yang kurang, terutama SDM dibidang Penangganan Pelanggaran yang masih perlu ditambah. Dan dilanjutkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah, menyampaikan dalam hal persiapan dan pemantapan Pemilu serta Pilkada serentak Tahun 2024, bagaimana membuat pola kerja yang lebih baik dan terstruktur sehingga dapat meningkatkan kinerja yang optimal. Sebagai Aparatur Negara, kita harus bisa memberikan tanggung jawab kepada negara dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang sudah diberikan pada masing-masing staf. Penulis : Rini Oktaria, S.Si Dokumentasi : Andri Tresna Gumilar Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle