Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen  Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen  Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Kepala Bagian Pengawas dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan beserta staf Dadi Sukadi melakukan pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen  Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (12/10/2024).   Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen  Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Provinsi Bengkulu ini bersumber dari Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu dengan menggunakan SIPOL, yang secara otomatis merekap semua data terkait.   Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen  Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 KPU Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Siti Baroroh, Emex Verzoni, dan Kepala Bagian Hukum, Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Oktan Huzaery, serta beberapa orang staf.   Dengan demikian Berita acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen  Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 KPU Provinsi Bengkulu hanya ditandatangani oleh 4 (empat) orang Anggota KPU Provinsi Bengkulu mengingat Eko Sugianto sudah menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu dan disaksikan oleh Tim Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu.   Selanjutnya Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Perbaikan Dokumen  Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 KPU Provinsi Bengkulu langsung diserahkan kepada KPU RI melalui SIPOL.   Penulis/Dokumentasi: Dadi S. Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle