Rekapitulasi Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu Tahun 2020
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jumat (4/9/2020) Hari pertama pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu masih nihil di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Jalan Kapuas Raya No. 82 Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu. Sementara itu untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di KPU Kabupaten tercatat sudah ada delapan (8) bakal pasangan calon yang mendaftar.
Delapan (8) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut tersebar di 8 (delapan) Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan Pilkada dengan rincian sebagai berikut;
Untuk di Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat ada 3 (tiga) pasangan bakal calon jalur partai politik yang sudah mendaftar di KPU Bengkulu Selatan diantaranya pasangan H. Hartawan, S.H.,M.H., dan H. Darmin S.E. Pasangan ini mendaftar ke KPU Bengkulu Selatan pada pukul 08.30 WIB dengan jumlah dukungan kursi sebanyak 5, yakni diusung dari Partai Politik PAN sebanyak 3 kursi dan PKPI sebanyak 2 kursi. Selanjutnya Bakal Pasangan Calon yang kedua yakni Gusnan Mulyadi, S.E, M.M dan H. Rifa'i, S.Sos mendaftar pada pukul 10.30 WIB. Pasangan ini memiliki jumlah dukungan kursi sebanyak 7 (tujuh) kursi yakni dari Partai Golkar sebanyak 3 (tiga) kursi dan partai Nasdem sebanyak 4 (empat kursi). Terakhir, Bakal Pasangan Calon yang ketiga mendaftar yakni pasangan H. Budiman Ismaun, S.pd,M.M dan Helmi Paman, S.Sos yang mendaftar pada pukul 13.30 WIB. Jumlah dukungan kursi pada pasangan ini ada 7 (tujuh) kursi dengan Parpol pengusung Gerindra sebanyak 3 (tiga) kursi dan PDIP sebanyak 4 (empat) kursi. Kemudian untuk jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah 5 (lima) kursi. Sementara itu untuk Bakal Pasangan Calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan di hari pertama belum ada.
Selanjutnya di Kabupaten Seluma, satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur partai politik sudah mendaftar ke KPU Seluma pada pukul 15.26 WIB yakni pasangan H.Edison Simbolon, S.Sos,M.Si dan Khairi Yulian,S.Sos. Pasangan ini memiliki jumlah dukungan kursi sebanyak 10 kursi dengan partai pengusung Demokrat (3 kursi), PDI P (5 kursi), dan PAN (2 kursi). Sementara itu untuk jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah 9 (sembilan) kursi.
Terdapat satu Bakal Pasangan Calon jalur Partai Politik yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Bengkulu Utara pada pukul 14.30 WIB yaitu pasangan Ir. H. Mian-Arie Septia Adinata, SE,M.AP dengan jumlah dukungan sebanyak 28 kursi dengan partai pengusung diantaranya PDIP( 6 kursi), GOLKAR( 5 Kursi), NASDEM ( 3 Kursi), GERINDRA( 4 Kursi), PPP( 1 Kursi), PKS( 1 Kursi),PAN( 3 Kursi), HANURA( 2 Kursi), PKPI( 2 Kursi), dan PKB( 1 Kursi). Untuk jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah 6 (enam) kursi.
Sementara itu untuk di Kabupaten Mukomuko terdapat satu bakal pasangan calon jalur partai politik yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Mukomuko yakni pasangan Choirul Huda,SH dan Rahmadi AB. Pasangan ini mendaftar pada pukul 15.20 WIB. Jumlah dukungan terhadap pasangan ini sebanyak 5 kursi dengan partai pengusung GOLKAR (3 kursi) dan NASDEM (2 kursi). Untuk jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah 5 (lima) kursi.
Terakhir di Kabupaten Rejang Lebong ada dua Bakal Pasangan Calon yang mendaftar diantaranya pertama pasangan Drs. Syamsul Effendi, MM dan Hendra Wahyudiansyah, SH dari jalur perseorangan mendaftar pada pukul 15.05 WIB. Pasangan ini mendapat Jumlah dukungan 21.323 dari jumlah syarat minimal dukungan perseorangan sebanyak 20.334. lalu untuk jumlah sebaran dukungan ada 15 Kecamatan. Selanjutnya Bakal Pasangan Calon M. Fikri Thobari, SE dan Tarsisius Samuji, S.Pd dari jalur Partai Politik mendaftar pada pukul 15.27 WIB. Pasangan ini mendapat jumlah dukungan sebanyak 6 kursi dengan partai pengusung yakni PAN 2 Kursi dan Perindo 4 Kursi. Untuk jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah 6 (enam) kursi.
Dari 8 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada pada hari pertama hanya ada 5 Kabupaten yang sudah memiliki pendaftar, sementara itu nihil pendaftar di Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Kaur.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
File ALAT KERJA REKAPITULASI PENCALONAN