Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Frekuensi Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Provinsi Bengkulu adakan Rapat Fasilitasi bersama Bawaslu dan KPU Kab/Kota se Provinsi Bengkulu

Samakan Frekuensi Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Provinsi Bengkulu adakan Rapat Fasilitasi bersama Bawaslu dan KPU Kab/Kota se Provinsi Bengkulu
Samakan Frekuensi Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Provinsi Bengkulu adakan Rapat Fasilitasi bersama Bawaslu dan KPU Kab/Kota se Provinsi Bengkulu Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Persiapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu-Kamis (11-12/10/2023) di Mercure Hotel, Bengkulu.   Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dan Natijo Elem, Kabag HPPPS, Sholehin, Kabag Administrasi,Heru Kuswoyo, Anggota Bawaslu Kab/Kota se Provinsi Bengkulu serta Anggota KPU Kab/Kota se Provinsi Bengkulu serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.   Dalam sambutannya, Faham Syah mengatakan pentingnya mengadakan kegiatan koordinasi bersama Bawaslu dan KPU guna menyamakan frekuensi penyelenggaraan pemilu. Apalagi, tahapan yang akan dihadapi adalah tahapan kampanye.   "Berbeda dalam pendapat hal yang biasa. Namun yang perlu ditekankan adalah bagaimana menyamakan frekuensi kita sebagai penyelenggara pemilu antara Bawaslu dan KPU. Jadi kedepannya harus sering-sering ngopi bersama. Ini penting guna menyamakan frekuensi tadi." Ujannya.   Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menyampaikan arahan akan pentingnya menyamakan persepsi terhadap aturan hukum. Apalagi saat ini begitu maraknya Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang merebak di berbagai titik bahkan sudah tidak mencermati batasan dari konten peraga sosialisasi. Eko menekankan bahwa kewenangan Bawaslu saat ini dalam melakukan penindakan terbatas dan bersifat imbauan. Apalagi regulasi ini berada di ranah Perda dan eksekutornya adalah Satpol PP.   Selain itu Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem mencermati tahapan yang telah berlangsung yaitu penetapan DCS. Apalagi terjadinya penyelesaian sengketa proses yang melibatkan KPU dan peserta pemilu menjadi fokus Bawaslu menjalankan tugasnya.   Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah. Kemudian diisi oleh pematerian dari Akademisi UMB dan Unihaz serta dari KPU Provinsi Bengkulu.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle