Lompat ke isi utama

Berita

SAMBANGI SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN KEPAHIANG, AFIF: ADA TAK ADA KASUS, SENTRA GAKKUMDU HARUS TETAP BERDIRI KOKOH

SAMBANGI SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN KEPAHIANG, AFIF: ADA TAK ADA KASUS, SENTRA GAKKUMDU HARUS TETAP BERDIRI KOKOH
[clear]Kepahiang, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Selama 3 (tiga) hari kunjungannya di Bengkulu, salah satu agenda Anggota Bawaslu RI Mochammad Affifudin, S.Th.I.,M.Si adalah supervisi ke daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada, salah satunya di Kabupaten Kepahiang. Kedatangan Afifudin sendiri di dampingi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong serta para Kabag, Kasubbag dan Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu. Selain dari Bawaslu sendiri, turut hadir dari unsur Kepolisan dan Kejaksaan Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu. Sesampainya di Kepahiang, Afif dan rombongan langsung di arahkan ke Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Kepahiang dan melakukan pertemuan dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepahiang. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih setengah jam itu, Afif menekankan arti penting Sentra Gakkumdu dalam fungsinya mengawal Demokrasi menuju lebih baik. Ia menjelaskan, meskipun tidak seluruh proses Penindakan terhadap pelanggaran ada di Bawaslu, namun kewenangan pengawasan sepenuhnya ada di Bawaslu. Oleh karena itu keberadaan Sentra Gakkumdu sangatlah penting, "Ada ataupun tidak ada kasus yang terjadi, Sentra Gakkumdu harus ada dan tetap berdiri kokoh," tegas Afif. Dalam hal pengawasan sendiri, Afif turut menekankan poin penting yang harus diperhatikan, yakni pengawasan media sosial. Melihat trend yang terjadi saat ini banyak sekali pelanggaran yang terjadi berasal dari media sosial, salah satunya pelanggaran netralitas ASN. Ia meminta pengawas aktif dan jeli terhadap segala situasi, termasuk unsur Gakkumdu yang tergabung di dalamnya. "Harapan kami kita semua dapat bekerjasama dengan baik, jadi satu kesatuan gugus tugas. Kita sama-sama saling menguatkan dan membersamai pelaksanaan Pilkada ini," ucap Afif. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Mochammad Afifudin, Rufina Ginting selaku Koorpidum Kajati Bengkulu mengamini jika pekerjaan Sentra Gakkumdu tentu akan menyita waktu extra di luar jam kerja. Oleh karena itu Ia berharap seluruh unsur Gakkumdu dapat mengikhlaskan waktu serta menyamakan persepsi atas suatu perkara, "Mari kita jaga soliditas dan kesamaan persepsi. Kita hilangkan Egosektoral. Kita Harus punya sikap dan bangun kerjasama yang baik ," Ujar Rufina. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle