Satu Bulan di Bawaslu Provinsi Bengkulu, Mahasiswa Magang Diharapkan Tak Semata-mata Karena Tugas Kuliah
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Senin (31/08/2020) Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima enam belas (16) orang mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB).
Halid Saifullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam penyampainnya ketika menyambut kedatangan mahasiswa magang tersebut menuturkan banyak pendekatan-pendekatan hukum yang dapat dipelajari oleh mereka selama berada di Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“adik-adik sekalian dapat belajar khususnya berkaitan dengan peran-peran Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam Pemilihan serentak Tahun 2020. Terkait hukum, ada pidana pemilu/pemilihan dan untuk HTN ada Penyelesaian Sengketa Proses,†ucap Halid yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Unib tersebut.
Lebih lanjut Halid menyatakan Bawaslu Provinsi Bengkulu membuka akses seluas-luasnya kepada mahasiswa magang terkait apa yang diperlukan dalam membantu proses pembelajaran selagi tidak melanggar aturan yang berlaku.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Halid, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Dodi Herwansyah berharap mahasiswa magang dapat belajar dengan nyaman dimulai dari hal yang terkecil seperti struktur Bawaslu, fungsi dan seperti apa pola kerja Bawaslu.
“Dengan pengalaman yang singkat ini adik-adik harus mendapatkan ilmu, khususnya mengetahui secara rinci susunan struktur Bawaslu berikut fungsi-fungsi didalamnya. Adapun pola kerja kita adalah mengawasi terkait proses tahapan pemilihan. Tidak hanya di parpol saja tetapi masyarakat secara umum bahkan medsos pun kita awasi,†ungkap Dodi.
Dodi pun berpesan agar mahasiswa magang tidak merasa kaku dan gemar bertanya dengan seluruh jajaran secretariat bahkan pimpinan terkait hal-hal yang tidak diketahui. Hal penting lainnya yakni tetap menjaga perilaku baik dan menjaga kerahasiaan lembaga terhadap hal-hal yang tidak boleh di konsumsi oleh Publik.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Patimah Siregar berharap Mahasiswa magang dapat belajar dengan baik dan tidak menimbulkan masalah dan mudah menyampaikan informasi rahasia ke luar yang bukan merupakan ranah mahasiswa magang. Lebih lanjut Ia tanggap rajin berkomunikasi.
Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima enam belas (16) orang mahasiswa magang terdiri dari 7 orang perempuan (penempatan kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu) dan 9 orang laki-laki (4 orang ditempatkan di Bawaslu Kota Bengkulu dan 5 orang ditempatkan di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah). Sementara dalam pertemuan tersebut, selain pimpinan turut dihadiri pula oleh Kabag dan Kasubbag di lingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

