Sentra Gakkumdu Bawaslu Selenggarakan Persiapan Tindak Pidana Pemilu Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Rapat Persiapan Tindak Pidana Pemilu Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD di Ruang Rapat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu. Pada Selasa, 21 Februari 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah. Dalam sambutannya, Faham Syah menyampaikan bahwa saran dan ide dalam rapat ini akan dapat diaplikasikan secepatnya. Dan dalam hal pencegahan harus didahulukan sebelum adanya proses dalam tindak pidana pemilu.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bimo Budi Harranto menyampaikan bahwa dalam Gakkumdu ini harus ada penguatan dan untuk ke tahapan selanjutnya harus diperhatikan terutama dalam hal intensitas pertemuan karena Pemilu kali ini yaitu pemilu yang paling kompleks jadi harus ada pemahaman regulasi yang matang antara Bawaslu sebagai lead, serta dari Kepolisian dan Kejaksaan, dan perlu diperhatikan juga dengan sarana dan prasarana serta masalah penganggarannya.
Penulis : mutia
Editor : Elvis Masril

