Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja dan Anggaran

Sentra Gakkumdu Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja dan Anggaran
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran. Rapat ini di gelar dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, khususnya mengenai pengawasan dan penanganan Tindak Pidana Pemilu, Senin (31/10/2022). Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah selaku Penasihat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu menyatakan maksud pelaksanaan rapat tersebut guna menekankan menekankan terciptanya sinergitas antara unsur yg tergabung dalam sentra gakkumdu. sinergitas penanganan tindak pidana pemilu sangat penting, agar penyelesaian kasus tindak pidana pemilu berjalan efektif, efisien dan optimal sehingga dapat menghasilkan pemilu yg demokratis dan berkualitas di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan agar kerja- kerja Sentra Gakkumdu memiliki arah yang jelas serta efektif dalam upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan Putusan Pengadilan dalam perkara tindak pidana pemilu sesuai asas cepat, sederhana dan biaya murah. Sementara itu Aspidum Kejati Bengkulu, Bimo Budi Hartanto menyatakan pentingnya memitigasi resiko pelanggaran dalam menghadapi pemilu serentak 2024. Ia pun mengingatkan seluruh personel yang tergabung dalam tim Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu untuk tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. Ia juga mengajak tim melakukan perencanaan dengan baik belajar dari permasalahan pada pilkada sehingga dapat terhindar dari segala kemungkinan resiko yang terjadi. Di kesempatan yang sama, Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu Tedy Suhendyawan Syarif berharap pertemuan tersebut dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan merapatkan barisan sehingga proses pengawalan pesta demokrasi 2024 dapat berjalan dengan lancar. Tentunya proses-proses tersebut dijalankan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan disesuaikan dengan maving anggaran dan peningkatan SDM yang ada. Sebagai informasi tambahan, peserta dalam rapat tersebut adalah seluruh personel tim Sentra Gakkumdu yang tergabung dalam SK Nomor 035/PP.00.01/K/8/2022 Tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bengkulu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Perra Dok: Anggi Kurniawan  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle