Siap-Siap Pelaksanaa SKPP Zona II Tinggal Menghitung Hari
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Setelah sukses dengan pelaksanaan SKPP Zona I yang bertempat di Hotel Mecure Kota Bengkulu, kini SKPP akan kembali dilaksanakan di titik Kabupaten Rejang Lebong. Setelah beberapa waktu diulur karena PPKM dan mempertimbangkan izin dari Satgas Covid-19, akhirnya SKPP Zona II akan dilaksanakan di Hotel Grand Rich Kabupaten Rejang Lebong.
Jumat, 3/9/2021 pada pukul 09.00 WIB dilaksankan rapat daring bersama 7 Kabupaten/Kota dalam rangka finalisasi persiapan pelaksanaan SKPP dititik Rejang Lebong. Rapat ini di hadiri dan dibuka langsung oleh Ibu Patimah Siregar selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bapak Apriyanto Kurniawan, Sub. Koordinator Pengawasan Ibu Silvina Jafri dan Staf yang tergabung dalam panitia pelaksanaan SKPP Tahun 2021. Dalam sambutanya Patimah menyampaikan beberapa point penting terkait evaluasi pelaksanaan SKPP Zona 1 untuk perbaikan penyelenggaraan SKPP Zona 2 mendatang. Kemudian, Apriyanto menambahan terkait pelaksanaan teknis ada beberapa point penting yang harus dipedomi bagi Fasilitator Kegiatan dan Peserta SKPP. Lebih lanjut, Koordinator Wilayah peserta SKPP akan memberikan informasi secara lengkap di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi peserta SKPP Tahun 2021.
Penulis : Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi : Perra Wanita Muara Bayau
Editor : Elvis MAsril