Sidang Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Keuangan Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Patimah Siregar selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu terkait Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021. Kamis, (19/5/2022).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri, setelah pembukaan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2021.
Selanjutnya Beni Ruslandi perwakilan dari BPK RI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap temuan BPK. Bahwa berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2021 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu maka BPK memberikan opini Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan anggaran Tahun 2021, dengan demikian Pemerintah Bengkulu telah berhasil mempertahankan WTP yang ke-5 kalinya. Dengan ini akan menjadi momentum untuk lebih terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggan bersama yang patut kita perhatikan. Gubernur Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK diteruskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti.
Penulis : Rini Oktaria
Dokumentasi : Citra Ulandari Siregar
Editor : Elvis Masril

