Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Tanpa Henti: Bawaslu Bengkulu & Korem 041/Gamas Perkuat Barisan Pasca-Pemilu

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU – Menjaga stabilitas demokrasi tidak berhenti di kotak suara. Bawaslu Provinsi Bengkulu resmi melakukan kunjungan kelembagaan ke markas Korem 041/Gamas pada Rabu (8/4), sebagai langkah taktis memperkuat konsolidasi demokrasi dan stabilitas wilayah pasca-Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, bersama jajaran disambut langsung oleh Danrem 041/Gamas, Kolonel Inf. Jatmiko Ariyanto, S.E., M.Han. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi Idul Fitri, melainkan koordinasi strategis menghadapi dinamika politik nasional.

Poin Strategis Pertemuan:

• Reformasi Regulasi: Bawaslu memaparkan progres rencana perubahan UU Pemilu yang tengah digodok bersama DPR RI untuk sistem pemilu yang lebih tangguh.

• Pengawasan Berkelanjutan: Fokus saat ini tertuju pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta penyusunan laporan komprehensif Pilkada 2025.

• Keamanan Terpadu: Kepala Sekretariat Bawaslu, Sapni Syahril, menekankan bahwa TNI adalah pilar krusial dalam memitigasi potensi gesekan sosial yang dinamis di lapangan.

"Kami sangat terbuka terhadap masukan demi penguatan tugas pengawasan. Hubungan harmonis dengan Korem 041/Gamas adalah kunci stabilitas di Bengkulu," tegas Faham Syah.

Merespons hal tersebut, Danrem 041/Gamas menegaskan kesiapan jajarannya melalui Kasi Intel untuk menjalin komunikasi intensif dengan Bawaslu. Ia mengingatkan bahwa meski masyarakat semakin kritis, kerawanan terhadap provokasi tetap harus diwaspadai.

"Kami siap bersinergi dan mendukung penuh tugas Bawaslu di wilayah ini," ujar Kolonel Inf. Jatmiko Ariyanto dalam suasana diskusi yang hangat.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi iklim demokrasi di Provinsi Bengkulu agar tetap kondusif, aman, dan transparan di masa mendatang.

b

 

B

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle