SIRUP, Upaya Peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Dalam upaya meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, Bawaslu RI mengadakan kegiatan daring yang mengundang Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Selasa (5/10/2021).
Kegiatan ini khusus membahas terkait Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang merupakan salah satu variabel penilaian untuk membentuk dan mempercepat kinerja Bawaslu sehingga semakin baik.
Aplikasi SiRUP sendiri diciptakan sebagai indikator untuk menilai tata kelola barang dan jasa di kementerian lembaga, salah satunya Bawaslu. Dasar hukum SiRUP tertuang dalam Surat Edaran Kepala LKPP RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang indeks tata kelola pengadaan minimal baik sebagai aspek indikator 'antara' dalam indeks reformasi birokrasi.
Melalui penginputan data di SiRUP diharapkan indeks UKPBJ Bawaslu menjadi tertata dengan lebih rapi.
Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting oleh Koordinator Sub-bagian SDM dan Umum, Heru Kuswoyo.
Penulis: Perra WMB
Editor: Elvis Masril