SKPP Dasar Tingkat Satu Provinsi Bengkulu Resmi Dibuka, Zona Kota Bengkulu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Provinsi Bengkulu Zona 1 (Kota Bengkulu) resmi dibuka hari ini, Rabu (25/08/2021) pukul 13.00 WIB di Hotel Mercure Bengkulu. Berbagai elemen pemerintah turut hadir dalam kegiatan yang diresmikan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, diantaranya Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Kota Bengkulu, Kasdim Kota Bengkulu, hingga Wakapolres.
Dalam sambutannya Parsadaan menjelaskan keberadaan SKPP merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu dalam rangka membangun demokrasi Indonesia. Peserta SKPP nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari proses memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
“Sebagai anak bangsa yang terlahir dari negara kesatuan yang terdiri atas beragam suku dan budaya, tentu menjadi kewajiban kita untuk ikut menjaga keutuhan Negara. Contohnya adalah berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi,†ucap Parsadaan.
Ia juga menegaskan, kepedulian akan proses pemilihan pemimpin yang baik dan bertanggungjawab harusnya mulai di pupuk sedari dini. Sebab, keindahan suatu Negara tidak akan dapat terlihat jika proses demokrasi tidak berjalan dengan baik dan efektif. Rasa peduli dan pemahaman yang baik sangat dibutuhkan agar NKRI tetap berdiri sesuai regulasi dan Undang-Undang yang ada.
Untuk diketahui, kegiatan SKPP kali merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan di tahun 2019 dan di tahun 2020. Program ini merupakan program nasional tahunan Bawaslu yang melibatkan partisipasi masyarakat. Substansi nya adalah gerakan membangun demokrasi terbaik.
Di akhir sambutannya Parsadaan berharap, peserta SKPP dapat mengikuti secara serius terhadap materi-materi yang sifatnya menambah wawasan dan keterampilan terkait kepemiluan.
“Intinya gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dengan sepenuh hati. Ilmu tidak akan pernah sia-sia, apapun pengetahuannya akan berguna di tahapan kehidupan selanjutnya. Satu lagi, jangan lupa untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan,†Pungkas Parsadaan.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan SKPP Tahun 2021 Provinsi Bengkulu, Zona 1 Kota Bengkulu akan digelar selama tiga hari, tanggal 25 s.d 27 Agustus 2021. Karena dilaksanakan di masa pandemi, protokol kesehatan diberlakukan dengan sangat ketat. Untuk memastikan baik peserta dan penyelenggara kegiatan tidak terpapar Covid-19, Bawaslu melakukan test swab sebelum kegiatan di mulai. Sebelum itu para peserta dan panitia juga telah menunjukkan bukti vaksin Covid-19. Ruang kegiatan di rancang dengan sedemikian rupa dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Panitia khusus disiapkan untuk memantau jika ada peserta yang tidak mematuhi prokes (tidak menjaga jarak, tidak memakai masker atau melakukan hal-hal yang dianggap dapat menyebabkan penularan virus Covid-19.
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Afif Pratama
Editor: Elvis Masril