Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisai Pemanfaatan BMN

Sosialisai Pemanfaatan BMN
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan sosialisasi pemanfaatan BMN dengan Pemantauan Pengelolaan BMN. Dalam kegiatan ini dihadirkan narasumber langsung dari Koordinator Keuangan dan BMN Bawaslu Republik Indonesia Priambodo beserta rekan. Peserta terundang dalam kegiatan ini adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan 1 orang staf yang membidangi BMN, selain melalui tatap muka kegiatan ini juga dilaksankan melalui daring untuk Kabaupaten yang berhalangan untuk datang ke Sekretariat Bawaslu Provinsi. (Senin, 29/11/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian ADM Masnuni. Priambodo selaku naraumber menjelaskan bebrapa point terkait dengan BMN diantaranya terkait dengan istilah BMN itu sendiri, Siklus Pengelolaan BMN, Ruang Lingkup & Objek, Klasifikasi Objek, Pelaksana Penatausahaan, Pembukuan, Inventarisasi, Prosedur dan Tahapan Inventarisasi Barang Milik Negara, dokumen sumber inventarisasi Barang Milik Negara, tahap pelaporan inventarisasi Barang Milik Negara, tahap tindak lanjut inventarisasi Barang Milik Negara, pelaporan, pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMN, pedoman akuntansi pemerintah dalam penatausahaan BMN, penyusutan dan amortisasi BMN, mengkalsifikasikan barang rusak berat atau barang hilang, sampai pada sanksi. Kegiatan ini diikuti sampai akhir oleh peserta dan kemudian terdapat sesi diskusi, setelah selesai kegiatan ini langsung ditutup oleh Kepala Bagian ADM Masnuni. Penulis : Citra Ulandari Siregar Dokumentasi : Afif Pratama Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle