Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Angka Kredit JF Pranata Humas
|
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu
Bawaslu RI menyelenggarakan sosialisasi jabatan fungsional pranata humas dan bimbingan teknis penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) pada hari Senin (20/9/2021). Kegiatan ini diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda se-Indonesia. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu diikuti oleh Elvis Masril sebagai JF Pranata Humas.
Sosialisasi ini menjelaskan tugas dan fungsi sebagai pranata humas, adapun tugas pokok dari pranata humas yakni melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.
Berdasarkan PM PAN RB No.6 Tahun 2014 Pasal 1, Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas yakni jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
Sedangkan Pranata Humas itu sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
Selanjutnya, persyaratan untuk kenaikan jabatan/pangkat harus mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah disusun, telah memperoleh angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, dan memenuhi persyaratan angka kredit dari unsur pengembangan profesi.
Untuk diketahui, narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan bimtek ini dari yakni Asriani Sri Wahyuni, Pranata Humas Muda Sub Koord. Pengembangan Kompetensi dan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik.
Penulis : Diah F
Dokumentasi : Elvis Masril
Editor : Elvis Masril