Sosialisasi dan Identifikasi Regulasi Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu RI melaksanakan rapat koordinasi Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi sosialisasi dan identifikasi regulasi dalam rangka penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada hari jum'at s.d minggu (10 s.d 12 September 2021) bertempat di Hotel Sylvia Komodo Resort, Labuan Bajo, NTT.
Kegiatan ini membahas mengenai brainstorming isu hukum dan dilanjutkan diskusi kelompok. Untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Patimah Siregar selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal.
Diskusi yang dilakukan oleh Patimah beserta peserta lain membahas mengenai penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan pada evaluasi Pemilu 2019 dan memberi masukan untuk Pemilu Tahun 2024.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas, dan Datin se-Indonesia.
Penulis : Diah F
Sumber : Patimah Siregar
Editor : Elvis Masril