Sosialisasi Implementasi Digital Payment – Marketplace (Digipay)
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bengkulu secara daring. Kegiatan ini terkait dengan Pendaftaran Sistem Digital Payment – Marketplace dan dikiuti secara langsung oleh Sub Koordinator Perencanaan Keuangan dan BMN Widia Oktaviani. Selasa, (23/11/2021).
Kegiatan tersebut memaparkan tentang sosialisasi Implementasi Digital Payment- Marketplace (Digipay) yang meliputi dari latar belakang, Ekosistem Digital Payment pada Digipay, Mekanisme Penggunaan Digipay, Manajemen User, dan terakhir Lampiran. Latar belakang munculnya Digital Payment- Marketplace (Digipay) pada tahun 2003-2004 Reformasi Keuangan Negara, tahun 2014 Pengembangan Cashless Society (Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dicanangkan BI.), tahun 2018 Implementasi KKP, tahun 2019 Implementasi KKP, Restrukturisasi Rekening, dan Piloting Digital Payment – Marketplace, sampai pada tahun 2020 Pemberdayaan UMKM. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.
Penulis : Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi : Rini Oktaria
Editor: Elvis Masril