Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Melalui Debat Penegakan Hukum Pemilu
|
Bengkulu-Bawaslu Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah, mengikuti Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Melalui Debat Penegakan Hukum Pemilu secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran se-Indonesia. Senin, (20/12/2021)
Dalam kegiatan ini, Deputi Teknis La Bayoni menyampaikan bahwa para narasumber yang akan menyampaikan materi, baik secara khusus atau secara daring. Beliau juga menyampaikan agenda kegiatan serta hal yang melatar belakangi kegiatan tersebut. Dengan adanya acara diskusi ini dapat menghasilkan hasil yang diharapkan. Tujuannya agar desain Pemilu seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang bisa dipahami.
Selanjunya sambutan dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan sebelum pelaksanaan akibat penegakan hukum Pemilu, debat tersebut diagendakan akan dilaksanakaan awal bulan 2022 nanti. Narasumber saat ini mempunyai peran penting untuk kesuksesan debat sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2019. Kegiatan ini juga merupakan bentuk sosialisasi Bawaslu ke civitas akademika di seluruh Indonesia.
Dalam debat ini seperti sebelumnya akan memperebutkan piala bergilir yang sebelumnya dipegang oleh Universitas Andalas, Padang Sumatera Barat.
Penulis : Rini oktaria
Sumber/Dokumentasi : Andri Tresna Gumilar
Editor : Elvis Masril