Sosialisasi Pengawasan Partisiparif dan Coklit Perbatasan Provinsi, Faham Syah Tekankan Pengawasan Pilkada Tugas Bersama
|
Sosialisasi Pengawasan Partisiparif dan Coklit Perbatasan Provinsi, Faham Syah Tekankan Pengawasan Pilkada Tugas Bersama
Rejang Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong sekaligus monitoring proses coklit di perbatasan Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyambangi Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rabu (17/07/2024). Turut mendampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali dan jajaran pengawas pemilu setempat.
Dalam sambutannya, Faham Syah mengapresiasi giat yang diinisiasi Panwascam Padang Ulak Tanding dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Faham Syah menekankan pengawasan pemilihan serentak 2024 adalah tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Tugas Pengawasan Pilkada ini adalah tugas kolektif bersama. Bawaslu dan jajaran tidak bisa sendiri dalam melakukan pengawasan tanpa mendapatkan feedback dari masyarakat. Seluruh elemen masyarakat dapat menjadi agen pengawasan partisipatif dan berperan penting dalam suksesnya Pemilihan Serentak 2024" jelasnya.
Faham Syah menegaskan kegiatan serupa dapat digalakkan di banyak titik guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya semangat kolektif dalam pengawasan partisipatif.
Selain itu, Faham Syah juga memonitoring proses coklit di wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan. Faham Syah memastikan seluruh proses coklit tepat prosedur dan tepat sasaran. Apalagi kerawanan coklit di wilayah perbatasan sangat tinggi dan krusial.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

