SOSIALISASI PILKADA RAMAH ANAK TAHUN 2020
|
Bengkulu - Kamis (17/9/2020)
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. mengikuti kegiatan sosialisasi Pilkada Ramah Anak secara daring yang diselenggerakan oleh Kementerian PPPA.
Pemilihan serentak di era pandemi covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19. Pada tanggal 11 September 2020, Kementerian PPPA, KPAI, Bawaslu dan KPU menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor: 54 Tahun 2020, Nomor: 10/KPAI/09/2020, Nomor: 0320/K.Bawaslu/HM.02.00/IX/2020, Nomor: 28/KPU/2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 Yang Ramah Anak.
SE Bersama ini berisi mengenai upaya pencegahan pelibatan anak dalam kegiatan politik dan kampanye, penyediaan layanan yang cepat dan terintegrasi, selain itu pengawasan terhadap bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.
Semoga setelah ditandatangani nota kesepemahaman bersama, bisa menjadi perlindungan bagi anak-anak dalam kontestasi Pilkada Tahun 2020. Semoga proses ini menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, memastikan proses Pilkada menjadi cluster baru dari pandemi. Komitmen kita bersama, Pilkada ini menjadi ramah anak dan memberikan dampak pendidikan politik yang baik. Karena berdasarkan UUD 1945, setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, baik dari fisik, mental dan ketelantaran.
Dalam UU Pilkada, kampanye dilakukan baik dan memberikan pendidikan politik yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat. Dan berkaitan dengan hal tersebut, juga didukung oleh KPU dan Bawaslu. Beberapa aturan sudah dikeluarkan terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi, akan tetapi masih terdapat kekhawatiran dalam pelaksanaannya melibatkan anak. Untuk semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, perlu dimaksimalkan pengawasan dan tindakan terkait jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan untuk anak.
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

