Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk PPNPN Bawaslu se-Indonesia

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk PPNPN Bawaslu se-Indonesia
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Sehubungan dengan Surat Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan nomor B/5251/072022 tanggal 7 Juli 2022 perihal Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada PPNPN Bawaslu seluruh Indonesia, Bawaslu RI mengadakan kegiatan terkait BPJS Ketenagakerjaan (Sosialiasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu dan juga diikuti oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kamis, (14/7/2022). Arahan dan sambutan yang disampaikan oleh Pakerti Luhur selaku Kepala Biro Keuangan dan BBM Bawaslu RI beliau menyampaikan terima kasih kepada BPJS yang telah memberikan santuan kepada teman kita Bawaslu yang mendapat musibah. Dimana manfaat yang tak diduga juga yaitu BSU ini tenyata program dari BPJS Keternagakerjaan. Untuk Bapak/Ibu PNPN yang belum mengikuti BPJS Jamsostek ini segera mendaftar ke BPJS. Selanjutnya Narasumber Muhyidin Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Intitusi dari BPJS Jamsostek, beliau menyampaikan ada empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu : 1. Jaminan Kematian (JK) 2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 3. Jaminan Hari Tua (JHT) 4. Jaminan Pensiun (JP) Dimana manfaat dari program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yaitu : Perlindungan Jaminan Sosial, perlindungan hari tua dan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan manfaat beasiswa. acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Penulis : Rini Oktaria Dokumentasi : Jumardi Harsono Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle