Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
|
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu
Bawaslu RI gelar sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara daring pada hari Senin (17/1/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Presiden Nokor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan efisiensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE itu sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Tujuan diterapkan SPBE yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, yang kedua meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang kepemiluan perlu dikembangkan dan ditingkatkan melalui suatu sistem berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh dan menjangkau masyarakat luas. Selain itu juga untuk menjalankan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Selain itu, data dan informasi diintegrasikan dalam bentuk sistem elektronik oleh unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi di bidang pengelolaan data dan teknologi informasi serta pengembangan sistem informasi
Data dan informasi yang telah diintegrasikan nantinya menjadi basis data pengawas pemilu yang terpusat di Bawaslu. Pengintegrasian data dan informasi harus menjamin keamanan, keragasiaan, keutuhan, keaslian, dan kenirsangkalan data dan informasi sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, Koordinator Sub Bagian Humas dan Hubal Elvis Masril.
Penulis : Diah
Dokumentasi : Jerry Restu. A
Editor : Elvis Masril