Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Payung Hukum Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ingin Publik Berani Bergerak di Ruang-Ruang Terbuka

Sosialisasikan Payung Hukum Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ingin Publik Berani Bergerak di Ruang-Ruang Terbuka
Sosialisasikan Payung Hukum Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ingin Publik Berani Bergerak di Ruang-Ruang Terbuk   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Perbawaslu ini sekaligus menjadi payung hukum masyarakat dalam keikutsertaannya mengawas pemilu. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah saat meresmikan kegiatan sosialisasi Perbawaslu nomor 3 tahun 2023 di Bengkulu, Rabu (12/7/2023).   "Perbawaslu ini merupakan bagian strategi Bawaslu dalam mendorong peningkatan pengawasan partisipatif. Kami berharap masyarakat tidak lagi takut bergerak di ruang-ruang terbuka dan hadir dengan gerakan konkrit," ucap Halid didampingi anggota (Eko Sugianto, Faham Syah, Natijo Elem) dan Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat.   Halid mencontohkan, dulu masyarakat dengan sangat sadar berani bergerak di tengah pemerintahan yang dapat dikatakan tertutup. Mahasiswa dengan gagah dan lantang menjadi penyuara aspirasi rakyat. Sedikit berbanding terbalik dengan saat ini, negara sudah sangat terbuka tetapi gerakan-gerakan dari masyarakat belum begitu kuat.   Untuk itu Perbawaslu nomor 3 tahun 2023 hadir sebagai landasan atau acuan pengawasan partisipatif.   "Jangan takut bergerak. Kesuksesan pelaksanaan demokrasi tidak akan tercapai tanpa ada kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pemilu," imbuhnya.   Dihadapan peserta yang hadir dari perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP), perwakilan universitas dan perwakilan pemilih pemula di Bengkulu ini Halid juga menegaskan pentingnya pemantauan melalui media sosial. Dia memandang era digitalisasi yang semakin canggih sebagai sarana edukasi yang baik khususnya mengenai kepemiluan. Bawaslu saat ini sangat terbuka. Semua informasi publik yang tidak dikeculikan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah baik di website maupun media sosial Bawaslu.   Untuk diketahui kegiatan sosialisasi tersebut di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu selama dua hari, Rabu dan Kamis, 12 dan 13 Juli 2023. Menghadirkan narasumber andal, Abhan (Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2017-2022) dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem.*PWMB*
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle