Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Seluma Pasca Penetapan DCS, Eko Sugianto : Walaupun Tidak Ada Sengketa, Kita Harus Bersiap
|
Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Seluma Pasca Penetapan DCS, Eko Sugianto : Walaupun Tidak Ada Sengketa, Kita Harus Bersia
Seluma, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto didampingi Plt. Subkor Penanganan Pelanggaran, Ferdhy Aswindo melakukan supervisi dan monitoring pasca penetapan DCS di Bawaslu Kabupaten Seluma, pada Jumat (25/08).
Eko Sugianto dan rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma. Dalam supervisi ini, Eko Sugianto menekankan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma untuk senantiasa bersiap walaupun tidak ada permohonan sengketa kepada Bawaslu Kabupaten Seluma.
"Meskipun tidak ada sengketa pasca penetapan DCS di Kabupaten Seluma ini, teman-teman pengawas tetap harus bersiap-siap jika nanti terdapat sengketa setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). Katanya.
Selain itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran ini juga berpesan meskipun Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma ini baru dilantik agar segera mempelajari Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022.
"Harus segera pelajari Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022." Tegasnya.
Supervisi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab bersama Pimpinan dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma, serta foto bersama.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

