SUPERVISI PENGAWASAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN (COKLIT) DAFTAR PILIH DI KABUPATEN KAUR, PATIMAH: GAUNGKAN GERAKAN AWASI COKLIT.
|
Kaur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Bengkulu, Melakukan Supervisi Pengawasan Pencocokan Dan Penelitian Daftar Pemilih di tiga Kecamatan Kabupaten Kaur yakni, ( Kecamatan Maje, Kecamatan Nasal dan Kecamatan Kaur Selatan).
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar S.Pd., M.P.d selaku Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dalam supervisinya beliau memberikan arahan terkait pengawasan Coklit kepada jajaran Pengawas kecamatan, Pengawas Keluran serta Jajaran KPU (PPS) di Kecamatan tersebut. Kamis (23/07/2020).
Dalam Penyampaianya, Patimah Menerangkan Beberapa Hal Terkait Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih . ada 4 hal mendasar di dalam pengawasan tahapan coklit yang harus di pahami oleh jajaran pengawas Ad-Hoc meliputi, 1. Akurat (tidak ada kesalahan dalam penulisan data), 2. Mutakhir (berdasarkan informasi akhir dan berkelanjutan), 3. Komprehensif (memuat pemilih memenuhi syarat, membuang pemilih tidak memenuhi syarat), dan 4. Transparansi (menyampaikan dan menerima masukan banyak pihak).
Selain 4 (empat) hal tersebut patimah turut menegaskan pentingnya penuangan hasil pengawasan ke dalam Formulir Model.A (form.a) oleh seluruh jajaran pengawas Ad Hoc dalam setiap pengawasan yang dilakukan. hal itu di karenakan, form. A adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan baik dari alat kerja pengawasan maupun dalam pelaksanaan pengawasan itu sendiri. Pengawas Ad-Hocpun harus betul-betul memahami alur pemutakhiran data pemilih mulai dari analisis DP4, sinkronisasi DPT dengan DP4, coklit, penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran, DPS-DPSHP, DPT, sampai dengan DPTb-DPPh.
Ada perbedaan penting mengenai pemutakhiran data pemilih pilkda serentak tahun 2020 jika di bandingkan dengan pemilu-pemilu sebelunmya. hal ini dikarenakan proses pelaksanaan tahapan dilakukan di masa pandemi Covid-19. Khususnya dalam tahapan pencoklitan Bawaslu benar-benar memastikan seluruh penyelenggara mematuhi aturan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. mengingat tahapan ini merupakan tahapan yang krusial karena berintraksi langsung dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, patimah berkunjung ke kecamatan maje desa suka menanti untuk memastikan pelaksanaan coklit berjalan dengan baik dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan awasi coklit.
“Mari kita gaungkan gerakan awasi coklit dan laporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di posko pengaduan hak pilih di jajaran pengawas kecamatan terdekatâ€, pesan Kordiv Pengawasan Dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu itu.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

