Supervisi Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Rejang Lebong
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah lakukan Supervisi terkait perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong (Kamis, 29 September 2022), kunjungan ini juga sekaligus untuk silahturahmi ke kantor baru Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Anggota Bawaslu Provinsi yang baru saja dilantik ini langsung disambut oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Novry Iranas & Yuli Maria sesampainya di kabupaten yang biasa disebut Kota Curup itu.
Hasil supervisi ini diketahui bahwa untuk jumlah Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 15 kecamatan, dari pendaftaran Panwaslu Kecamatan yang dimulai dari tanggal 21 s/d 27 September 2022 pandaftaran calon Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong jumlah laki 205 orang dan perempuan 54 orang dengan total keseluruhan 259 orang. Dalam hal keterpuhan jumlah di setiap kecamatan untuk keterwakilan perempuan 30%, Bawaslu kabupaten rejang Lebong belum memenuhi jumlah tersebut, maka dari itu Bawaslu kabupaten Rejang Lebong menunggu surat resmi Bawaslu RI melalui Bawaslu Prov untuk melakukan perpanjang perekrutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Penulsi : Yolanda