Supervisi Terkait Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kota Bengkulu
|
Bengkulu -Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah melakukan supervisi terkait Perpanjangan masa pendaftaran Panswalu Kecamatan di Bawaslu Kota Bengkulu. Kamis, (29/9/2022).
Berdasarkan hasil Zoom meeting bersama Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan hari ini pukul 10.00 wib maka Halid Saifullah langsung melakukan supervisi Ke Bawaslu Kota Bengkulu. Untuk memastikan mengenai perhitungan kuota perempuan 30% Pelamar. Hal ini dikarenakan terjadinya perubahan jumlah keterwakilan perempuan berdasarkan persentasi jumlah pendaftar, bukan dari 2 x dari jumlah kebutuhan seperti pada pedoman atau juknis perektrutan Panwaslu Kecamatan sebelumnya.
Penulis : Rini Oktaria
Editor : Elvis Masril