Tahapan Pemilu di Depan Mata, Bawaslu dan KPID Bengkulu Komitmen Sinergi Lakukan Pengawasan
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu berkomitmen akan bersinergi penuh dalam melakukan pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. Hal ini dibahas dalam diskusi di kunjungan KPID Bengkulu ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (9/6/202).
Beberapa hal penting di bahas dalam pertemuan tersebut salah satunya mengenai proses pengawasan tahapan baik dilihat dari sisi KPID maupun dari sisi Bawaslu. Tentunya jika sinergisitas antara Bawaslu dan KPID terjalin dengan baik maka proses pengawasan tahapan pun akan berjalan dengan maksimal. KPID sendiri memiliki kewenangan (otoritas) menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat. Pengaturan ini mencakup semua proses kegiatan penyiaran.
“Karena ini konteksnya sama-sama dalam bidang pengawasan, meski ranahnya agak sedikit berbeda. Kalau KPID ke sisi penyiarannya dan Bawaslu ke tahapan pemilunya namun kerjasama dan sinergi ini sangat penting. Jangan sampai nanti kita berbeda pemahaman,†ucap Ketua KPID Bengkulu, Albertce Rolando Thomas.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar dalam kesempatan tersebut menyambut hangat kunjungan KPID Bengkulu. Senada dengan Albertce, Patimah juga menegaskan pentingnya sinergisitas antar lembaga khususnya Bawaslu dan KPI dalam mengawasi kenetralan media pada gelaran Pemilu dan Pilkada.
“Semoga sinergi ini dapat membantu dalam mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran. Sehingga memudahkan proses pemberian sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran berikut standar program siaran baik televisi maupun radio khususnya dalam gelaran tahapan nantinya,†harap Patimah.
Patimah juga menambahkan semoga ke depan ada kesempatan lain untuk duduk bersama bukan hanya dengan KPID melainkan juga dengan KPU untuk berdiskusi bersama, menyamakan persepi dan menyatukan pemikiran untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang terjadi kedepannya. Terakhir, Ia menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan dari KPID dan berkesempatan untuk berkoordinasi serta mendengarkan secara langsung mengenai fungsi dan kewenangan KPID Provinsi Bengkulu.
Untuk informasi mengenai kunjungan ini, dari KPID Bengkulu hadir lengkap Ketua, Albertce Rolando Thomas, Wakil Ketua Fonika Thoyib, Koorbid Bidang Kelembagaan Gusmian, Anggota Bidang Kelembagaan Indah Budiyanti, Koorbid isi siaran Hadislani, Koorbid PS2P Dedi Zulmi, dan Anggota Bidang PS2P Novi Luciana.
Penulis: Perra WMB
Editor: Elvis Masril

