Tahapan Pilkada 2020 Selsai, Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu Menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum tahun 2020 ke Bawaslu Republik Indonesia.
|
Bertempat di Lantai 3 Bawaslu Republik Indonesia, Kabag penanganan Pelanggaran, Penyelsaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu Sholehin, S.H.,M.Si berserta Kordinator Divisi HPPS Bawaslu Kabupaten Seluma dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan laporan Akhir Divisi Hukum ke Bawaslu Republik Indonesia (19/3/21).
Penyampaian Laporan Akhir Divisi Hukum ini sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 yang telah selsai dilaksanakan.
laporan akhir Divisi Hukum ini memuat laporan kinerja divisi hukum yang terdiri dari Penguatan Kapasitas Hukum, Fasilitasi dan Konsultasi Kajian Hukum, Sosialisasi Produk Hukum, Fasilitasi Advokasi dan Bantuan Hukum, Pemberian Keterangan PHP, serta Pengawasan dan tindaklanjut pelaksanan putusan selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Laporan ini diserahkan langsung kepada bagian Hukum Bawaslu Republik Indonesia.
Penulis dan Editor : Anggi Kurniawan
Dokumentasi : Anggi Kurniawan

