Tahapan Pilkada Berakhir, Bawaslu Provinsi Bengkulu Serahkan Laporan Hasil Penanganan Pelanggaran
|
Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. dan Halid Saifullah, S.H., M.H. selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi langsung ke Bawaslu RI di Jl. MH. Thamrin 14 Jakarta Pusat. (22/02/2021)
Koordinasi pertama dilakukan untuk langsung bertemu dengan Ketua Bawaslu RI, Abhan terkait hasil kerja-kerja pengawasan yg telah dilakukan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu sehubungan selesainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, yg ditandai dengan telah selesai Rapat Pleno KPU tentang Penetapan Pasangan Terpilih (Jumat, 19/02/2021). Pleno penetapan tersebut dilaksanakan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Bengkulu, yg pada pokoknya menyatakan Permohonan tidak dapat diterima.
Selanjutnya Koordinasi langsung dengan Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di ruangannya bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Koordinasi ini dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu se-Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Selain itu, koordinasi juga dilakukan berkaitan dengan dinamika-dinamika yang terjadi selama proses penanganan pelanggaran di Bengkulu pada Pilkada serentak 2020.
"Semoga kita masih tetap dalam keadaan sehat setelah melaksanakan tugas berat dalam pemilihan kemaren" ujar Dewi saat menerima kunjungan koordinasi tersebut.
Penulis : Andri Tresna Gumilar, M.Stat
Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

