Tekankan Disiplin dan Penguatan Kelembagaan Melalui Apel Pagi: Bawaslu Provinsi Bengkulu Perkuat Sinergi Pegawai
|
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Sapni Syahril mengingatkan seluruh pegawai untuk memperhatikan berbagai ketentuan serta dasar hukum yang telah disampaikan melalui surat undangan resmi sebelumnya. Undangan tersebut secara khusus memuat sejumlah landasan hukum serta Surat Edaran dari pusat yang menegaskan komitmen dalam memperkuat kelembagaan hingga ke tingkat daerah.
Sapni menjelaskan bahwa terbitnya Surat Edaran secara serentak pada tanggal yang sama oleh Bawaslu RI menjadi indikator kuat adanya perhatian dan komitmen serius dari pusat dalam mendorong konsolidasi serta penguatan organisasi. Hal tersebut juga diperkuat dengan arahan lanjutan dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI yang merinci pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan lembaga.
Dalam rangka menjaga kekompakan di tengah situasi nasional yang dinamis, seluruh jajaran diminta untuk terus menjaga sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pengawasan. “Setiap pegawai memiliki peran penting, tidak ada yang tidak penting. Dengan sinergi yang kuat, kita mampu menjaga peran sebagai pengawal demokrasi,” tegas Sapni.
Selain itu, disampaikan pula adanya penyesuaian jam kerja sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026. Perubahan jam kerja dari pukul 08.00 menjadi 07.30 WIB serta kewajiban pemenuhan jam kerja efektif selama 37 jam 30 menit per minggu dinilai sebagai tantangan yang membutuhkan penyesuaian serta kedisiplinan tinggi dari seluruh pegawai.
Pada kesempatan tersebut, turut dibahas perkembangan pengajuan bantuan hibah pembangunan atau renovasi gedung kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu. Proses pengajuan telah dilakukan melalui aplikasi pemerintah daerah serta secara manual kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saat ini, tahapan administrasi masih terus berjalan dan membutuhkan pengawalan bersama agar dapat terealisasi sesuai dengan harapan.
Sapni menegaskan bahwa upaya pengajuan hibah tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung fasilitas lembaga vertikal di wilayahnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Sapni mengajak seluruh jajaran untuk tetap fokus, serius, dan konsisten dalam menjalankan tugas serta mengawal setiap program kerja yang telah direncanakan.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu