Lompat ke isi utama

Berita

TENTANG SENGKETA PEMILIHAN 2020, EDIANSYAH: BENGKULU AMAN

TENTANG SENGKETA PEMILIHAN 2020, EDIANSYAH: BENGKULU AMAN
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, S.H.,M.H mengikuti Konferensi Video (Video Converence) dengan Anggota Bawaslu RI Rachmat Bagja, S.H.,LL.M dan seluruh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi se-Indonesia terkait Pemilihan Kepala Daerah 2020, khususnya terhadap Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada tahapan pencalonan perseorangan, Kamis (2/4/2020). Dalam rapat tersebut Ediansyah menjelaskan tentang situasi terkini persiapan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu tahun 2020 yang dilaksanakan di Provinsi dan 8 (delapan) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Ediansyah menjelaskan untuk Provinsi Bengkulu tidak ada bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Bengkulu maupun mengajukan permohonan sengketa pemilihan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sementara itu, dari delapan Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan terdapat delapan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kabupaten. Delapan bakal pasangan calon yang dimaksud antara lain tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Selatan, satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Utara, satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepahiang, Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten lebong, dan satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Rejang Lebong. Namun dari delapan bakal pasangan calon tersebut, dua bakal pasangan calon yang merupakan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong dinyatakan TMS oleh masing-masing KPU Kabupaten. Sedangkan untuk enam bakal pasangan calon yang lain sudah dilakukan verifikasi administrasi. Terkait dengan penyelesaian sengketa pemilihan di Provinsi Bengkulu, Ediansyah menyatakan bahwa Bengkulu masih dalam zona aman. "Bengkulu masih dalam zona aman, karena sampai pada saat ini, dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut tidak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan," ujar Kordiv Penyelesaian Sengketa itu. Selain itu, Anggota Bawaslu RI Rachmat Bagja turut menegaskan beberapa hal penting terhadap aktivitas pengawas selama masa pandemi virus corona berlangsung. “ saya harap kantor jangan sampai kosong. Piket tetap dilaksanakan, terutama untuk teman-teman yang ada bakal calon perseorangan tetap awasi setiap pergerakannya. Awasi,” tegas Bagja. Bagja berharap Kedepan Bawaslu dapatmelaksanakan kegiatan-kegiatan pertemuan melaui media konferensi video secara berkelanjutan sebagai bahan pendalaman materi dan pengetahuan terhadap penyelesaian sengketa pemilihan. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle