Lompat ke isi utama

Berita

TERKAIT PROSES PENANGANAN PELANGGARAN DI BAWASLU KABUPATEN REJANG LEBONG, HALID: TETAP SEMANGAT, KOMPAK, IKUTI ATURAN YANG ADA !

TERKAIT PROSES PENANGANAN PELANGGARAN DI BAWASLU KABUPATEN REJANG LEBONG, HALID: TETAP SEMANGAT, KOMPAK, IKUTI ATURAN YANG ADA !
Rejang Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu- Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah,S.H.,M.H melakukan supervisi terhadap laporan dugaan pencatutan KTP dukungan terhadap bakal calon perseorangan di Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (8/7/2020). Kedatangan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, S.H.,M.H tersebut didampingi Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu Sholehin, S.H.,M.Si dan disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso, S.E dan Novfry Iranas, S.E serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Rejang Lebong Septi Maryati, S.H.,M.H. Untuk di ketahui, sampai pada hari Rabu, 8 Juli 2020 Bawaslu Rejang Lebong telah meregistrasi 9 (Sembilan) laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilihan tentang dugaan pemalsuan dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong jalur perseorangan. Pada Selasa 7 Juli 2020, Bawaslu Rejang Lebong telah meneruskan 5 (lima) laporan ke Polres Rejang Lebong untuk ditingkatkan ke tahap Penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Pembahasan Kedua Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong pada tangga 5 Juli 2020. Terhadap 4 laporan lainnya, 3 laporan sudah di bahas pada Rapat Pembahasan Pertama Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 7 Juli 2020, sedangkan 1 laporan baru diterima pada tanggal 8 Juli 2020. Halid Saifullah dalam kesempatan itu memberikan penguatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Rejang Lebong mengenai penanganan pelanggaran yg sedang di proses. Ia berpesan agar Bawaslu Rejang Lebong selalu semangat dan kompak dalam menangani laporan dan temuan yang ada. Pasalnya, selain selain masih menangani laporan dugaan pelanggaran pidana, secara bersamaan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong juga tengah menangani temuan dugaan pelanggaran Netralitas ASN, terkait dengan trend pelanggaran ASN yang mengajak masyarakat untuk mendukung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftar ke KPU, “tetap semangat dan ikuti prosedur serta aturan yang ada, jangan keluar jalur, pahami standar aturan yang berlaku,” pesan Halid. Tak lupa Ia mengingatkan kepada Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu Rejang Lebong agar dapat menjaga kesehatan serta selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “kesehatan selalu di jaga, ikuti aturan pencegahan Covid-19. Dinda kita Yuli Maria kini juga sedang drop, kita doakan agar segera pulih dan bekerja kembali seperti biasa,” pungkas Halid. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle