Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Pemilihan, Eko Sugianto Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Lebong

Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Pemilihan, Eko Sugianto Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Lebong
Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Pemilihan, Eko Sugianto Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kabupaten Lebong   Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Eko Sugianto, M.Si beserta staf melakukan supervisi ke Kabupaten Lebong. Supervisi dilakukan dalam rangka tindak lanjut penyelesaian laporan dugaan pelanggaran Pemilihan/Pilkada di Kabupaten Lebong, Jumat (27/09).   Dalam kunjungannya, Eko disambut hangat para Pegawai Bawaslu Kabupaten Lebong. Selain diskusi, Eko juga meminta salinan berkas penanganan pelanggaran yang sedang ditangani Bawaslu Kabupaten Lebong sebagai bahan pelaporan.   Setelah membahas laporan, Eko menyempatkan berkunjung ke kantor Panwascam Lebong Utara. Selain silaturahmi, kunjungan tersebut untuk memastikan proses rekruitmen PTPS berjalan sesuai regulasi yang ada. (Irsan Hidayat/rilis)   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle