Tingkatkan Kemampuan Para Trainer, Bawaslu RI Selenggarakan Penguatan Kapasitas (TOT) dan Skema Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu
|
Tingkatkan Kemampuan Para Trainer, Bawaslu RI Selenggarakan Penguatan Kapasitas (TOT) dan Skema Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu
Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu Republik Indonesia kembali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk penguatan kapasitas (TOT) dan skema penyelenggaraan saksi peserta pemilu di Jakarta pada selasa s.d kamis (16-18/1/24).
Kegiatan seperti ini pernah dilaksanakan pada Desember 2023, dan saat ini kembali dilaksanakan dengan tujuan guna meningkatkan kapasitas/kemampuan para trainer tingkat Provinsi yang akan menjadi trainer tingkat Kabupaten/Kota terkait pelatihan saksi peserta pemilu.
Herwin J. H. Malonda dalam sambutannya saat membuka acara ini, menyampaikan bahwa giat ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 351 pasal 8 dan pelatihan ini akan dilaksanakan sampai tingkat kecamatan paling lambat tanggal 7 Februari 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari dengan agenda paparan materi tentang Identifikasi Peran dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu, Isu Krusial Kerawanan Tahapan dan Potensi Persoalan di TPS, Mekanisme Pengawasan Saksi Peserta Pemilu dan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Tungsura serta Kebijakan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS . dan kegiatan akan ditutup dengan Simulasi dan Penyusunan Tindak Lanjut.
Adapun peserta dari kegiatan ini yakni Kordiv SDMO dan Diklat, Kepala Sekertariat dan Staf Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Dan untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu diikuti oleh Debisi Ilhodi selaku Kordiv SDMO dan Diklat, didampingi kepala sekretariat Lopian Hidayat, dan 3 orang staf.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
