Tingkatkan Pemahaman Dalam Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Mediasi Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka meningkatkan skill pengawas terhadap proses penyelesaian sengketa yang tidak menutup kemungkinan dapat saja terjadi pada pemilihan serentak 2020, Bawaslu Provinsi Bengkulu gelar pelatihan mediasi bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan dalam sambutannya ketika meresmikan acara tersebut menyatakan pelatihan mediasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan jajaran pengawas se-Provinsi Bengkulu untuk membaca suasana persidangan dan mengetahui arah persidangan dalam penyelesaian perkara sengketa Pilkada Tahun 2020.
“Selama 3 hari ini full kegiatan untuk mematangkan Bapak/Ibu sebagai mediator. Materi-materi yang akan disampaikan menurut saya akan sangat membuka cakrawala berpikir kita,†ucap Ediansyah.
Lebih lanjut Ediansyah menjelaskan pada dasarnya seorang mediator berfungsi sebagai penengah dalam suatu permasalahan. Hal penting yang harus dimiliki oleh seorang mediator yakni tidak mudah terpancing emosi serta dapat menggunakan bahasa yang baik dan santun.
Patimah Siregar, Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam kesempatan itu turut berharap jajaran pengawas di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjadi mediator-mediator handal meskipun belum bersertifikat.
“ mari kita ikuti kegiatan ini dengan serius dan semangat, semoga nanti apa yang diberikan oleh narasumber dapat kita serap ilmunya secara maksimal,†tutur Patimah.
Sementara itu, Halid Saifullah selaku Koordinator Divisi Penanangan Pelanggaran sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Hal itu dikarenakan proses penyelesaian sengketa berkaitan erat dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh penanganan pelanggaran. Ia percaya jika kegiatan-kegiatan tersebut dikolaborasikan maka akan sangat membantu dalam meningkatkan kemampuan dan sumber daya jajaran pengawas se-Provinsi Bengkulu.
Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga (3) hari tersebut (25 s.d. 27 Agustus 2020) itu mengundang narasumber dari Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Hanifzar, S.H.,M.H., serta advokat yang handal dalam bidangnya, Firnandes Maurisya, S.H.,M.H., dan Irvan Yudha Oktara, S.H.
Dalam kesempatan itu peserta di bagi menjadi 3 (tiga) tim diantaranya tim Termohon yang bertindak sebagai kpu, tim Pemohon bertindak sebagai Bakal Calon dan Bawaslu sebagai Majelis.
Hingga berita ini dirilis kegiatan masih berlangsung dan terjadwal akan ditutup besok (read: 27 Agustus 2020).
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

