Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN SDM HUKUM, DIVISI HUKUM BAWASLU PROVINSI BENGKULU IKUT PELATIHAN DARING ANGKATAN I

TINGKATKAN SDM HUKUM, DIVISI HUKUM BAWASLU PROVINSI BENGKULU IKUT PELATIHAN DARING ANGKATAN I
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Jumat (15/05/2020) Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan pelatihan Hukum Angkatan 1 yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum Bawaslu RI. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu diikuti langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M., Kasubbag Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Asneli, S.Kom, Staf Bagian Hukum, Irvan Yudha Oktara, S.H., dan Anggi Kurniawan S.H. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan bukan hanya diperuntukkan bagi Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi saja, namun juga mengikutsertakan Kabag, Kasubbag hingga staf bagian hukum. Tujuannya adalah agar bagian Hukum di Bawaslu Provinsi memeiliki persepsi yang sama terhadap suatu persoalan hukum. Selain itu Fritz berharap para peserta tetap dapat focus mengikuti kegiatan karena ada banyak ilmu pengetahuan baru yang dapat diserap sebagai bahan peningkatan kualitas diri. “ada buku yang harus dibaca, ada kelas yang harus diikuti. Saya harap semuanya tetap fokus, meski kadang ada rasa bosan namun jangan sampai mempengaruhi kualitas pemahaman terhadap apa-apa yang disampaikan,”ujar Fritz. Lebih lanjut dijelaskan oleh Agung Indra Atmaja selaku Kabag Hukum Bawaslu RI, Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan identifikasi problem hukum non pemilu dan menyusun langkah-langkah bantuan hukum bagi Bawaslu Provinsi. Selain itu dapat meningkatkan pemahaman mengenai konstitusionalitas pemilu, desain keadilan pemilu (EJS), pertumbuhan kewenangan Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu. Pelatihan Hukum itu dilaksanakan selama 6 (enam) hari dari tanggal 15-20 Mei 2020 pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB. Di angkatan 1 tersebut Bawaslu Provinsi Bengkulu bergabung dengan 11 (sebelas) Provinsi lainnya, yakni Bawaslu Aceh, Bawaslu Sumatera Utara, Bawaslu Sumatera Selatan, Bawaslu Riau, Bawaslu Kepulauan Riau, Bawaslu Lampung, Bawaslu Jambi, Bawaslu Bangka Belitung, dan Bawaslu Banten. Selama 6 (enam) hari tim pelatihan ankatan 1 akan diberikan materi-materi oleh narasumber-narasumber (tim fasilitator) andal terkait studi kasus hukum perdata, pidana, TUN, Etik , KI, Strategi Advokasi, hingga tata cara penanganan kasus. Peserta akan diberikan tugas baik itu studi kasus maupun penyampaian ide dan komentar. Di akhir sesi nantinya peserta akan diajak diskusi panel mengenai beberapa materi mengenai konstitusionalitas Pemilu dan Pilkada, Penegakan Hukum Pemilu hingga perkembangan kewenangan Bawaslu. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle