Uji Coba Layanan e-PPID Terintegrasi
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang terintegrasi dengan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, Bawaslu RI menyelenggarakan uji coba salah satu layanan e-PPID terintegrasi Provinsi yaitu layanan permohonan informasi secara daring pada hari Senin (16/8/2021).
Tujuan dari e-PPID itu sendiri yakni untuk memudahkan pemohon informasi dalam mengajukan permohonan informasi kapanpun dan dimanapun. Dari sisi benefit juga akan sangat menguntungkan, yang mana pemohon informasi tidak perlu masuk satu per satu website Provinsi dan memberikan kemudahan dalam satu pintu.
Afif Pratama selaku staf IT Bawaslu Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa website PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu menggunakan pihak ke-3.
Selanjutnya dilakukan uji coba layanan e-PPID terintegrasi yang mana masing-masing Bawaslu Provinsi mencoba mengajukan informasi di e-PPID. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan membahas bagaimana tampilan dan responsifnya e-PPID itu sendiri serta masukan terhadap uji coba layanan e-PPID terintegrasi.
Untuk informasi, kegiatan ini dihadiri oleh staf PPID Bawaslu Provinsi. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Koordinator Sub Bagian Humas dan Hubal Elvis Masril, Staf PPID dan Staf IT Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Penulis : Diah
Editor : Elvis Masril