Update Hasil Pengawasan Hari Kedua Pendaftaran Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sabtu, 5 September 2020 merupakan Hari kedua Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap pendaftaran pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur pada Pilkada serentak 2020. Jika di hari pertama nihil pendaftar, hari ini Dua pasang Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, Jalan Kapuas Raya No. 82 Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap beserta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, Halid Saifullah dan Dodi Herwansyah serta tim pengawas pendaftaran pencalonan.
Pada pagi hari tepat pukul 08.25 WIB pasangan Helmi Hasan dan H. Muslihan Diding Soetrisno mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu dengan diiringi oleh tim pendukung. Pasangan ini memiliki jumlah dukungan sebanyak 10 kursi dengan partai pengusung yakni NASDEM ( 5 kursi), PAN (2 Kursi), HANURA (3 kursi). Untuk jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah 9 (sembilan) kursi.
Untuk diketahui, Helmi sendiri merupakan mantan Walikota Bengkulu selama dua periode yakni periode 2013 - 2018 dan periode 2018 - sekarang. Sementara itu pasangannya, Muslihan DS merupakan mantan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara periode 2001-2006 dan mantan Bupati Rejang Lebong periode 1994-1999.
Bakal pasangan calon lainnya yang mendaftar yakni pasangan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah. Pasangan ini tiba di KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 11.20 WIB dengan diiringi tabuhan dol dan tim supporter. Bakal Pasangan ini mendapat jumlah dukungan sebanyak 23 kursi dengan partai pengusung yakni GOLKAR (7 kursi), PDIP (7 kursi), DEMOKRAT (5 kursi), PKS (3 kursi), PPP (1 kursi).
Sementara itu untuk 8 Kabupaten yang melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, jika di hari pertama pendaftaran hanya ada 8 pasang Bakal Pasangan Calon yang mendaftar dengan rincian 3 (tiga) pasang Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, satu Bakal Pasangan Calon untuk Kabupaten Seluma, satu pasang Bakal Pasangan Calon mendaftar di Kabupaten Bengkulu Utara, satu pasang Bakal Pasangan Calon di Kabupaten Mukomuko dan dua pasang Bakal Pasangan Calon mendaftar di Kabupaten Rejang Lebong, di hari kedua terdapat 6 pasang Bakal Pasangan Calon yang mendaftar sehingga total pendaftar menjadi 14 pasang pendaftar.
Enam (6) pasangan tersebut diantaranya, Bakal Pasangan Calon H. Lismidianto, SH.,MH dan Herlian Muchhrim,ST mendaftar ke KPU Kabupaten Kaur pada pukul 10.00 WIB. Pasangan ini mendapat jumlah dukungan sebanyak 5 kursi dengan partai pengusung PKB (1 kursi), PAN (2 kursi), DEMOKRAT (2 kursi) dengan jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah lima (lima) kursi.
Selanjutnya ada pasangan Drs. Suparto, M.Si dan Noviawan Ail mendaftar ke KPU Kabupaten Seluma pada pukul 15.05 WIB. Jumlah pendukung pasangan ini adalah 8 kursi yakni dari NASDEM (4 kursi), GERINDRA (4 kursi)dengan jumlah syarat minimal (20%) dari jumlah kursi di DPRD yakni 6 .kursi.
Di Kabupaten Lebong tercatat ada 3 pasang pendaftar yakni Bakal Pasangan Calon Teguh Raharjo Eko Purwoto dan Nasirwan Toha mendaftar pada pukul 11.26 WIB dengan jumlah dukungan 5 kursi dengan parpol pengusung NASDEM 4 Kursi dan PBB 1 Kursi. Lalu pasangan Kopli Ansori dan Drs. Fahrurrozi,M.Pd, dengan jumlah dukungan sebanyak 15 kursi dari parpol pendukung PAN (4 kursi), PKB (3 kursi), DEMOKRAT (3 kursi), GOLKAR (2 kursi), HANURA (1 kursi), GERINDRA (2 kursi), terakhir pasangan Bakal Pasangan Calon H.Armansyah Mursalin,SE dan Masropen Iriadi,SE.,M.Si yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Pasangan ini memperoleh dukungan sebanyak 8.153 dengan jumlah syarat dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 7.723.
Terakhir di Kabupaten Rejang Lebong, satu pasang Bakal Pasangan Calon kembali mendaftar di KPU Kabupaten Rejang Lebong yakni pasangan DR.M.Faisal,SE,MH,MCDO dan Fatrolazi, SE dengan jumlah dukungan sebanyak 14 kursi dan partai pengusung dari PDIP (4 kursi), DEMOKRAT (4 kursi), GERINDRA (2 kursi), HANURA (2 kursi), PKB (2 kursi) dengan jumlah syarat minimal kursi (20%) dari jumlah kursi di DPRD adalah 6 (enam) kursi.
Dari 8 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada tersebut, hingga saat ini terdata hanya Kabupaten Kepahiang yang belum ada pendaftar.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
Lihat Data Rekap :Â ALAT KERJA REKAPITULASI PENCALONAN 05092020