Usai Masa Pendaftaran, Bawaslu Bahas Teknis Pelaksanaan SKPP
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Pasca masa pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang di gelar pada 26 s.d 28 Mei lalu, kini Bawaslu masuk ke dalam hal yang lebih mendetail yakni teknis pelaksanaan.
Pembahasan teknis tersebut di kemas dalam bentuk Rapat Kerja yang diselenggarakan di Jakarta pada 28 s.d 30 Mei 2021. Diikuti oleh Kepala Bagian Pengawasan Provinsi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota pelaksana SKPP. Dari Provinsi Bengkulu, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP. Selain itu kegiatan ini juga diikuti via daring oleh Kordiv Pengawasan dan Hubal, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd.
Bawaslu RI sendiri menggelar Rakernis (Rapat Kerja Teknis) itu guna menyamakan pemahaman antar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pelaksana SKPP Terkait dengan waktu, teknis pelaksanaan, modul, hingga penentuan narasumber.
Untuk Provinsi Bengkulu sendiri SKPP akan di mulai dari tingkat Dasar yang dilaksanakan sebanyak dua titik yakni di Kota Bengkulu (dilaksanakan tanggal 7-9 september 2021) dan di Rejang Lebong (dilaksanakan tanggal 14-16 september 2021).
Penulis/Editor: Perra Wanita Muara Bayau, S.Pd
Notulen: Mia Puspitasari, S,Si